Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan

24.3.09

Opera Politik Selebritis
Oleh: M. Syafiq Syeirozi
(Pemerhati Sosial, tinggal di Yogyakarta)

Terpilihnya Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang menandai fenomena baru ”perpindahan lokasi acting” para seniman televisi dari lokasi syuting ke ruang kontestasi kekuasaan. Kesuksesan “Si Doel” lantas diikuti Dede Yusuf yang menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat 2008-2013. Kini di belakang mereka ada beberapa nama beken seperti pedangdut Saiful Jamil yang coba mengadu nasib di pentas pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Di luar negeri, sebagian selebritis pernah tampil sebagai pejabat publik; Ronald Reagan yang menjadi Presiden Amerika Serikat, Joseph Estrada sebagai Presiden Filipina, Clint Eastwood sebagai Walikota California, dan Arnold Schwarznegger sebagai Gubernur California.
Sebenarnya panggung politik Indonesia sudah cukup lama dihuni oleh para artis namun itu cuma di ranah legislatif (parlemen). Tetapi kini di era sistem demokrasi langsung yang memberikan peluang setara bagi setiap individu yang memiliki modal personal, kaum selebritis mencoba meramaikan bursa kompetisi Pilkada.
Pada masa lalu, faktor popularitas artis sekadar dimanfaatkan sebagai pengeruk suara (vote getter) partai politik meski efektifitasnya belum teruji melalui riset. Sebagai penghibur panggung kampanye, mereka adalah medium promosi citra dan program kerja partai. Tetapi kini para artis berkampanye untuk dirinya. Berbekal popularitas dan finansial, para selebritis bertarung memerebutkan kursi pemimpin eksekutif daerah tertentu.
Mereka diuntungkan oleh image yang terbangun di panggung layar kaca melalui peran-peran protagonis ataupun tampilan santun, hingga pada kadar tertentu mampu memikat massa pemilih. Tak heran bila kapabilitas leadership mereka dipertanyakan. Jika para politisi (murni) mulai berkampanye menjelang atau saat berniat mencalonkan diri dalam Pilkada, para artis sudah mengampanyekan diri jauh-jauh hari tanpa sengaja melalui sinema yang dibintanginya.
Sebenarnya antara dunia politik dengan panggung hiburan layar kaca tidaklah jauh berbeda. Keduanya sama-sama arena kepura-puraan. Persahabatan dan permusuhan, kesedihan dan kebahagiaan, dalam kedua domain tersebut sama-sama berupa drama yang melibatkan emosi aktor dan dikemas dengan visualisasi dramatis. “Tidak ada kawan dan lawan yang sejati dan abadi. Yang ada hanyalah persamaan kepentingan”, demikian adagium populer dalam praktik politik. Bukankah prinsip itu juga mendasari sinema? Keduanya (politik dan sinema) adalah area opera sabun.
Ada permainan kesan dan citra dalam kedua panggung tersebut. Kampanye politik dan sinema layar kaca melakukan propaganda untuk menyampaikan pesan tertentu, serta mengaduk-aduk emosi audien (massa pemilih/penonton). Maka sang aktor selalu berusaha mengadaptasikan diri dengan pengendalian audien, agar kesan diri yang mereka tampilkan mampu memengaruhi pikiran audien untuk menetapkan aktor sebagai figur yang dibutuhkan. Hingga akhirnya mereka berkenan bertindak seperti yang diinginkan aktor. Di sinilah relasi kuasa antara aktor dengan audience.
Sosiolog Erving Goffman memerkenalkan teori dramaturgi yang tepat untuk mencandera fenomena ”perpindahan lokasi acting” ini. Dramaturgi berkaitan erat dengan konsep diri, pengaturan kesan, dan peran sosial. Individu menggunakan beragam cara untuk memperoleh kepercayaan sosial terhadap konsep dirinya. Dalam relasi sosial, setiap orang selalu ingin mengontrol kesan-kesan yang diberikannya pada orang lain melalui penampilan, peran dan gerak isyarat yang menyertainya, serta keadaan fisik di mana ia memainkan peran (Johnson, 1986: 42).
Dengan menganut analogi teatrikal Goffman memerkenalkan tiga elemen penting dalam teorinya yaitu front stage (panggung depan), back stage (panggung belakang), dan residual (panggung luar). Merujuk unsur-unsur tersebut, identitas personal dan tindakan yang ditunjukkan aktor sinema dan politisi merupakan upaya mereka di wilayah front stage untuk mengukuhkan citra, kesan, dan identitas sebagai seorang santun dan credible dalam bidangnya. Sebab pada wilayah itulah ia membutuhkan legitimasi publik untuk mengukuhkan kekuasaan sebagai aktor.
Adapun perilaku amoral layaknya penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan seksual, korupsi, dan lainnya berada dalam area panggung belakang. Yakni ranah domestik privat yang seharusnya tidak diketahui publik dan menjadi rahasia pribadi. Jika kebobrokan tersebut terbongkar tamatlah riwayat karir mereka. Sedang panggung residual ialah ruang luar yang bukan termasuk panggung depan ataupun belakang.
Kini di tengah kejenuhan rakyat terhadap para politisi (murni), selebritis menjadi tokoh alternatif. Bagi selebritis –yang sudah terlatih di panggung hiburan—barangkali tidak sulit untuk berpolitik yang penuh aksi teatrikal itu. Namun kepemimpinan lokal tidak sekadar aksi permainan kesan dan citra untuk memikat audience. Selebritis yang sudah terpilih seperti Rano Karno dan Dede Yusuf harus berhadapan dengan problematika sosial kompleks. Mereka diuji kapabilitasnya untuk menahkodai birokrasi daerah. Mampukah mereka mematahkan asumsi hanya “berbekal modal popularitas dan finansial?” Tunggu saja.

26.12.08

Kiai: Korektor atau Legitimator?

Oleh: M. Syafiq Syeirozi

Di wilayah Jawa Timur, Suprayogo (2007: 121-122) membagi kiai (ulama) dalam empat tipologi; kiai spiritual (berorientasi ukhrawi dan berpartisipasi sosial politik secara pasif), kiai advokatif (berorientasi dunia-akhirat, partisipasi sosial politik bersifat kalkulatif dan proaktif), kiai politik adaptif (orientasi dunia-akhirat, partisipasi bersifat pasif, kalkulatif, dan pragmatis), dan kiai politik mitra kritis (konservatif, orientasi duniawi-ukhrawi, partisipasi bersifat aktif, kritis, kalkulatif)

Menilik realitas mutakhir, pemetaan tersebut seolah menuai pembenarannya. Setidaknya ditunjukkan oleh variasi pola penyikapan kiai terhadap situasi sosial politik lokal yang mengemuka, di antaranya menghadapi momentum pemilihan Gubernur Jatim kemarin.

Beberapa bulan silam, KH. Fawaid As'ad dari Situbondo memobilisasi ribuan santrinya melakukan aksi massa untuk mendesak percepatan pengusutan kasus korupsi Bupati Situbondo. Terlepas kemungkinan adanya perseteruan politis antara Bupati dengan Kiai Fawaid, dalam hemat saya, itulah tindakan profetis yang sepatutnya dilakukan ulama.
Namun selang dua hari berikutnya, saya dihenyakkan oleh iklan politik dari dua pengasuh pesantren besar di Kediri yang memberikan dukungan secara eksplisit terhadap pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf dalam Pilgub Jatim. Tersurat dalam iklan, dua kiai tersebut memberikan restu kepada Gus Ipul sebagai kader NU untuk memimpin pemerintahan Jatim. Di pihak lain, KH. Hasyim Muzadi, ketua umum tanfidziyah PBNU juga berkampanye untuk pemenangan Khafifah.

Kaum nahdliyyin di wilayah Jatim adalah mayoritas. Dalam konfigurasi kaum muslim tradisional itu, kiai cenderung diposisikan pada hirarki tertinggi dari stratifikasi sosial yang berbentuk piramida. Sebagai sumber utama sosialisasi nilai keislaman yang menjalin relasi dengan umatnya melalui solidaritas yang lebih berpola mekanis –dalam terminologi Durkheim, kiai mampu menggerakkan aksi sosial dan politik umatnya. Tak jarang, keputusan dan praktik sosial politik warga merujuk ke kiai.
Kendati seiring proses perkembangan sosial politik yang semakin kontraktual, rasional, dan pragmatis, otoritas ulama kian tergerus, namun dua realitas di atas masih cukuh mengukuhkan efektifitas power sosial politik kiai. Faktor ini ditangkap oleh dua pasangan calon pemimpin Jatim. Keduanya berebut simpati massa santri melalui karisma yang melekat pada diri kiai dengan cara sowan personal, menghadiri pengajian akbar, dan semacamnya. Kerekatan ideologis, komunal, dan emosional antara voter dengan kiai-kiai yang telah berjalan lama dan kuat dieksploitasi sebagai medium pengeruk suara.

Di sinilah rentan muncul persinggungan antar kiai pendukung dan acap merembet ke lapisan grass root. Sebab keberbedaan pilihan politik di kalangan nahdliyyin kerap merasuk hingga perasaan terdalam. Dalam jangka panjang, keterlibatan kiai dalam aksi dukung-mendukung bisa menyebabkannya ditinggalkan umat. Artinya resiko sosialnya lebih besar dari impact positifnya.

Padahal tidak ada garansi bahwa setelah terpilih, pasangan pemenang mau menyempatkan waktu untuk sowan dan road show kepada kiai-kiai pendukungnya. Padahal, idealnya kiai yang telah memberi legitimasi senantiasa memberi nasehat kepada pemimpin terpilih yang didukungnya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kiai. Inilah yang kerap tidak disadari oleh figur kiai.

Dua model atraksi politik yang ditunjukkan oleh empat elit Islam di atas jelas berbeda. Yang pertama dalam rangka advokasi kepentingan publik –terlepas ada interest politis yang menyelinap dan ketidaktepatan metode penyampaian aspirasi dengan menutup akses jalan raya yang merugikan penggunanya— dan upaya koreksi kebijakan, sementara yang kedua lebih tampak sebagai stempel atau legitimasi atas kepentingan politik individu.

Secara normatif, fungsi utama ulama adalah penjaga moralitas kekuasaan. Ulama merupakan representasi nilai dan sakralitas agama yang luhur. Secara personal ia harus meneguhkan citra diri sebagai moralis, sementara sebagai pelindung dan sumber moralitas ia harus tampil cerdik bila suatu kebijakan ditegakkan dengan mencederai keadilan atau tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bila peran ini mandeg, maka jangan salahkan umat yang tidak merasa bersalah ketika tidak mengindahkan instruksi ulama.

Islam dalam hubungannya dengan kekuasaan memang tidak menyediakan sistem ketatanegaraan detail, tetapi Islam menghadirkan seperangkat tata nilai etika dalam berbangsa-bernegara. Nilai inilah yang menjadi landasan kiai untuk berperan sebagai korektor atas tingkah polah elite politik di berbagai level kekuasaan negara.
Maka saya takjub ketika salah seorang pengasuh pesantren besar di Jombang yang mengasuh banyak forum pengajian terbuka di sebagian wilayah Jatim, menolak saat hendak disowani oleh beberapa Cagub-Cawagub menjelang Pilgub babak awal silam. Ia berujar, “kalau mau bertemu saya atau hadir dalam forum pengajian saya, silakan. Tetapi seluruh calon harus dihadirkan bersamaan, saya cuci mereka dengan petuah-petuah secara berjamaah. Atau besok saja pasca terpilih.” Begitulah idealnya sikap kiai di setiap momentum politik; menjaga netralitas sembari meneguhkan nilai moralitas Islam.

MENGARIFI TINGKAH GUS DUR

MENGARIFI TINGKAH GUS DUR

Oleh: M. Syafiq Syeirozi

Barangkali sebagian warga NU resah melihat konflik internal di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tak kunjung “diakhiri”. Perdamaian antara kubu Gus Dur (GD) dengan kelompok Muhaimin masih jauh panggang dari api. Amar keputusan MA yang mengembalikan formasi kepengurusan PKB sesuai hasil Muktamar Semarang tahun 2005, sama artinya dengan terpecundanginya GD oleh Muhaimin. GD sebagai Ketua Dewan Syuro ternyata nyaris tidak memiliki otoritas formal di hadapan UU Parpol, sebab pencalonan legislatif tidak membutuhkan tanda tangannya.

Ketegangan sempat mencuat saat GD secara tegas menginstruksikan pendukungnya untuk menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) seluruh Indonesia, sebab dianggap tidak adil dengan menolak caleg yang diajukan kubu GD. Namun, kekhawatiran terjadinya chaos antar simpatisan urung terjadi. Realitas ini mirip dengan fenomena saat GD dikudeta dari kursi kepresidenan. Massa nahdliyyin yang memuncak kemarahannya cukup diredakan oleh penampilan GD yang keluar dari istana negara dengan celana pendek. Dalam hemat saya inilah kearifan cucu pendiri NU itu.

Tragedi 1999, di mana terjadi bentrokan antara simpatisan PPP dengan PKB di beberapa daerah seperti Jepara, Pekalongan, dan beberapa kota lain –meski intensitas konfliknya berbeda, tentu menjadi pelajaran. Maka konflik internal PKB, bagi saya, adalah blessing in disguise (rahmat dalam kenestapaan). Meski bisa memicu pergesekan antara massa PKB –terbukti tidak terjadi, namun konflik itu, entah disengaja atau tidak oleh GD, mampu menghindarkan benturan sosial di lapisan grass root antara simpatisan PKB dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), partai yang dipelopori oleh mayoritas kiai NU yang dulu mendukung GD dan kini berseberangan dengannya.

Chaos antara massa NU pada 1999 bisa jadi dipicu ketidaksiapan warga NU akar rumput akan perubahan kilat hingga gagap menerima perbedaan. PPP sebagai partai Islam dan menjadi “rumah politik” umat Islam di era orde baru, termasuk warga NU, tersaingi dengan kehadiran PKB yang didirikan oleh para elit NU. Massa loyalis PPP enggan menerima eksistensi PKB sebagai partainya wong NU. Tentu peristiwa ini masih terekam kuat dalam memori GD.

Tidak sekali ini GD berseteru dengan elit, baik kiai, kader NU, maupun PKB. Pada tahun 2004, perseteruan antara GD dengan Hasyim Muzadi yang merembet hingga Muktamar NU di Boyolali diekspose besar-besaran oleh media massa. Kala itu, seolah-olah NU sudah di tepi jurang perpecahan akibat ulah GD yang terus menyudutkan Hasyim. Namun GD kemudian legawa menerima kekalahan kubunya dan tidak merongrong kepemimpinan Hasyim Muzadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pasca muktamar, GD bersitegang dengan para kiai sepuh yang dulu ia sebut sebagai kiai khosh. Figur-figur “ciptaan” GD yang lantas ia “bubarkan” sendiri dan kemudian ia ganti dengan golongan “kiai kampung”. Perseteruan inilah yang memantik perpecahan di tubuh PKB hingga melahirkan PKNU.

Mengamati sepak terjang Gus Dur yang sekilas tampak mengeroposkan sendi-sendi kekuatan politik PKB (bahkan NU), sah saja bila sebagian warga NU jengah dan marah. Bagaimanapun ada ikatan emosional yang kuat antara nahdliyyin dengan PKB. Kendati menurut beberapa survey mutakhir, PKB mengalami penurunan pendukung secara drastis.

Melalui tulisan ini saya hendak mengajak pembaca, khususnya nahdliyyin, untuk menyikapi secara arif tingkah polah Gus Dur yang kerap bersitegang dengan banyak tokoh PKB dan juga NU.

PKB adalah ekspresi euforia politik warga NU pasca otoritarianisme orde baru. Layaknya NU, PKB kesulitan untuk lepas dari kiai, intitusi pesantren, dan organisasi NU. Padahal kiai, institusi pesantren, dan organisasi NU adalah penjaga moralitas kekuasaan yang idealnya bersikap netral. Kelahiran PKB yang dibidani kiai pesantren dan NU, sempat membuat jam’iyyah NU dianggap melanggar garis khittah 1926 yakni menjadi organisasi sosial keagamaan murni dan tidak berkiprah dalam pentas politik praktis.

Politik praktis adalah medan yang mustahil luput dari pertarungan dan kecurangan demi menggapai kekuasaan. Dan Islam mempunyai preseden historis ihwal tersebut. Centang perenang perebutan tahta politik bermula pasca wafatnya Muhammad Saw, sebab tidak/belum adanya warisan tatanan politik yang terperinci. Kemajemukan etnis yang berhasil diintegrasikan Nabi dalam satu wadah negara Islam Madinah, perlahan tercerai-berai.

Perselisihan antar suku dan klan Arab pun tak terelakkan. Friksi, oposisi, hingga perang saudara berdarah, merupakan hal biasa dalam sejarah khilafah Islam pasca Nabi. Pergantian imperium hampir semuanya dilalui dengan kudeta fisik. Dan setiap imperium pengganti selalui mengklaim bahwa tindakannya merupakan amanat Tuhan dan tidak didasari ambisi kekuasaan.

Menilik sejarah politik Islam di atas, tindakan GD bisa dimaknai sebagai upayanya untuk menghindarkan kesalahan sejarah politik Islam yang sarat pergolakan berdarah antar saudara. Selain itu ia juga memberi pelajaran kepada warga NU bahwa konflik antar anggota jam’iyyah NU seharusnya diletakkan pada lokus politik praktis yakni PKB, dan bukan lokus kultural yaitu NU. Gontok-gontokan dalam arena politik praktis adalah biasa, namun sangat aneh bila dalam organisasi NU yang menjunjung tinggi moralitas Islam.